SERANG – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang menjadi rujukan penerapan manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) bagi Pemerintah Kabupaten Pandeglang.
Hal itu terlihat saat BKPSDM Kabupaten Pandeglang melakukan kunjungan kerja ke BKPSDM Kota Serang, Selasa (12/5), untuk mempelajari tahapan penerapan manajemen talenta yang telah lebih dulu dijalankan di Kota Serang.
Kepala BKPSDM Kota Serang, Murni, mengatakan pihaknya menerima kunjungan tersebut sebagai bentuk kolaborasi antardaerah dalam mempercepat penerapan manajemen talenta ASN sesuai kebijakan nasional.
Menurutnya, Kota Serang saat ini menjadi salah satu daerah di Provinsi Banten yang telah lebih dahulu menerapkan sistem manajemen talenta sehingga mulai dijadikan rujukan oleh daerah lain.
“Kami berbagi pengalaman terkait tahapan penerapan manajemen talenta di Kota Serang. Harapannya daerah lain di Banten bisa segera menerapkan sistem ini dengan baik dan sesuai aturan,” ujar Murni.
Ia menjelaskan, BKPSDM Kota Serang juga diminta berbagi pengalaman oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional Bandung agar daerah-daerah di wilayah kerja dapat lebih cepat mengimplementasikan manajemen talenta ASN.
“Beberapa daerah lain juga mulai melakukan konsultasi ke Kota Serang terkait penerapan manajemen talenta,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris BKPSDM Kabupaten Pandeglang, Tb Ahmad Juaeni, mengatakan kunjungan tersebut dilakukan untuk mempelajari secara detail seluruh tahapan penerapan manajemen talenta agar proses implementasi di Pandeglang berjalan optimal.
“Kami datang ke Kota Serang untuk belajar terkait penerapan manajemen talenta. Kami ingin tahapan yang dilakukan sesuai aturan dan tidak ada proses yang terlewat,” ujarnya.
Menurutnya, Kabupaten Pandeglang saat ini telah menyelesaikan beberapa tahapan awal penerapan manajemen talenta. Namun, pihaknya masih membutuhkan pembelajaran dan pendampingan agar sistem tersebut dapat diterapkan secara maksimal.
Dalam kunjungan tersebut, BKPSDM Kabupaten Pandeglang mempelajari sejumlah tahapan mulai dari penyusunan sistem, pemetaan pegawai, mekanisme penilaian, hingga proses pendampingan penerapan manajemen talenta ASN.
“Kami ingin prosesnya lebih matang. Mudah-mudahan dalam waktu satu bulan tahapan yang ada bisa segera selesai sehingga pelaksanaannya berjalan optimal,” ucapnya. (ADV)



