BerandaEnterpreneurAkses Modal Bagi Pelaku Usaha Mikro Perlu Dipermudah

Akses Modal Bagi Pelaku Usaha Mikro Perlu Dipermudah

TANGERANG – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail menyoroti pentingnya peran lembaga keuangan daerah dalam pengentasan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Tangerang. Kehadiran lembaga keuangan daerah seperti LKM, BPR, dan Koperasi, harus jadi instrumen negara yang hadir di tengah masyarakat miskin.

“Dari data sekitar 81.000 KK miskin yang ada di Kabupaten Tangerang, jika LKM bersama BPR dan Koperasi mampu mengintervensi 20 persen saja secara bertahap melalui pelayanan yang cepat dan tepat, saya yakin angka kemiskinan bisa kita tekan secara signifikan,” katanya saat Diskusi Publik Pembangunan Media Center DPRD Kabupaten Tangerang, di Hotel DM, Pandeglang, Banten, Sabtu (1/8).

Kholid Ismail menuturkan, keberhasilan pembangunan daerah sangat ditentukan oleh kualitas dan integritas para pelaksana kebijakan di lapangan. Ia menyebut bahwa setiap pemangku kepentingan harus lolos pengujian tiga kriteria utama, yakni etikabilitas, intelektual, dan elektabilitas.

“Pembangunan yang berlandaskan keimanan dan ketakwaan itu kunci utamanya ada pada manusia atau pelaksananya. Pertama, kita uji etikabilitas-nya, yaitu rekam jejak etika dan moralnya. Kedua, uji intelektualitas-nya, sejauh mana dia mampu menerjemahkan konsep pembangunan menjadi kerja nyata. Ketiga, baru uji elektabilitas-nya di masyarakat, apakah program yang ia gulirkan benar-benar memberikan dampak dan respons positif bagi warga,” tutur Kholid.

Ia juga mengingatkan agar kemudahan akses modal bagi pelaku usaha mikro tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian (prudential), sekaligus diimbangi dengan pembinaan mentalitas agar pinjaman modal benar-benar produktif.

“Akses modal harus dipermudah, tapi masyarakat juga perlu edukasi dan pembinaan integritas. Jangan sampai modal yang dipinjam dipakai untuk kebutuhan konsumtif, sehingga akhirnya memicu masalah baru. Kolaborasi antara pemerintah, parlemen, lembaga keuangan, dan media menjadi kunci agar program ini berjalan lancar dan tepat sasaran,” ucap Kholid.

Sementara itu, Direktur Utama LKM AKR, Raden Deny Hikmat, menyampaikan pentingnya penerapan konsep Pentahelix Kolaboratif dalam pembangunan daerah. Ia meminta Media Center DPRD dapat menjadi episentrum informasi strategis daerah sekaligus penyerap aspirasi warga.

Di tengah proses transformasi LKM Artha Kerta Raharja menuju LKM Syariah AKR, Deny menegaskan komitmennya untuk terus memangkas persyaratan administrasi yang memberatkan warga miskin dan pelaku usaha kecil.

“Sesuai amanat UU No. 1 Tahun 2013, LKM hadir untuk masyarakat kecil. Sehingga Persyaratan pembuatan Surat Keterangan Usaha (SKU) yang dikeluhkan mahal kini kami ganti cukup dengan dokumentasi foto lokasi usaha,” ujar Deny.

“Seiring dengan arah transformasi berbasis nilai-nilai syariah tersebut, LKM AKR juga telah mendorong pembentukan Satgas Anti-Rentenir melalui Perbup (Peraturan Bupati) guna mengedukasi, memediasi, serta melindungi masyarakat dari jeratan bank keliling,” katanya. (*)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
ADS

Most Popular