SERANG – Keterbatasan ekonomi bukan alasan untuk mengubur mimpi. Kisah itu dibuktikan Nuriman, pemuda asal Cikande, Kabupaten Serang, Banten, yang kini resmi menyandang profesi advokat setelah mengucap sumpah di Pengadilan Tinggi Banten pada 2026.
Nuriman merupakan anak kedua dari tiga bersaudara. Ia tumbuh dalam keluarga sederhana. Ayahnya bekerja sebagai buruh serabutan dengan penghasilan yang tak menentu, sementara ibunya menjadi ibu rumah tangga yang tak pernah berhenti memberi dukungan dan doa.
Kondisi tersebut justru menjadi pemantik semangat bagi Nuriman untuk terus mengejar cita-citanya di bidang hukum.
Perjalanan Nuriman dimulai dari bangku kuliah di Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin Banten. Dengan dukungan orang tua dan kerja keras, ia berhasil meraih gelar sarjana pada 2021.
Namun, setelah lulus, ia tidak serta-merta dapat mengejar profesi yang diimpikannya. Demi bertahan hidup sekaligus mengumpulkan biaya untuk meniti karier di dunia hukum, Nuriman menjalani berbagai pekerjaan.
Pada 2021 hingga 2022, ia bekerja sebagai guru honorer. Setelah itu, selama 2022 hingga 2025, ia bekerja sebagai buruh di salah satu rumah sakit swasta.
Di tengah pekerjaan yang melelahkan, Nuriman tetap menyisihkan sebagian penghasilannya. Bukan untuk kemewahan, melainkan untuk membiayai langkahnya menuju profesi advokat.
“Setiap rupiah yang disisihkan adalah bentuk doa dan ikhtiar agar kelak bisa berdiri tegak membela keadilan,” ujar Nuriman mengenang masa perjuangannya.
Hasil dari ketekunan itu mulai terlihat. Pada 2024, ia berhasil mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). Perjuangannya berlanjut hingga ia lulus Ujian Profesi Advokat (UPA) pada 2025.
Puncak perjuangan itu datang pada 2026. Mengenakan jas dan toga, Nuriman berdiri di Pengadilan Tinggi Banten untuk mengucapkan sumpah advokat.
Bagi anak seorang buruh serabutan itu, momen tersebut bukan sekadar pencapaian pribadi. Ia menjadi bukti bahwa mimpi dapat diraih siapa saja yang mau bekerja keras, bertahan dalam keterbatasan, dan terus melangkah.
“Kepada semua pihak yang telah membantu perjuangan ini, keluarga, guru, senior dan rekan semuanya, saya ucapkan syukur, terima kasih dan penghormatan. Semoga saya bisa membalasnya melalui pengabdian dan karya terbaik,” katanya.
Kisah Nuriman menjadi pesan bagi generasi muda, khususnya di Banten, bahwa profesi advokat bukan hanya milik mereka yang lahir dari keluarga berada. Dengan kerja keras, doa orang tua, dan kegigihan, seorang anak buruh serabutan pun mampu berdiri tegak di ruang sidang untuk mengabdi dan memperjuangkan keadilan. (*)




