TANGERANG – DPRD Kota Tangerang mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengubah pola penentuan target Pendapatan Asli Daerah (PAD). Penetapan target dinilai tidak bisa lagi hanya mengacu pada realisasi tahun sebelumnya, tetapi harus berdasarkan kajian potensi yang valid, akurat, dan akuntabel.
Wakil Ketua II DPRD Kota Tangerang, Arief Wibowo, mengatakan perubahan pola tersebut penting untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah. Terlebih, pemerintah daerah saat ini menghadapi kebijakan efisiensi yang berdampak terhadap transfer dari pemerintah pusat, sementara kebutuhan belanja pemerintahan dan pembangunan terus meningkat.
“Dari yang sebelumnya hanya berpatokan kepada realisasi PAD tahun-tahun sebelumnya, dengan melakukan kajian untuk menentukan secara valid, akurat, dan akuntabel, sebenarnya potensi PAD kita itu ada di angka berapa,” ujar Arief, Rabu (2/9).
Menurut Arief, kajian potensi PAD harus dilakukan secara menyeluruh dengan memetakan berbagai sumber pendapatan sekaligus mengidentifikasi persoalan yang selama ini menjadi hambatan dalam mengoptimalkan penerimaan daerah.
Hasil kajian tersebut, lanjutnya, kemudian harus diterjemahkan ke dalam langkah strategis dan roadmap peningkatan PAD secara bertahap dan berkelanjutan.
“Untuk mencapai level potensi maksimal tersebut, apa saja yang harus kita lakukan? Dan itu kemudian dibuatkan rencana atau roadmap-nya, sehingga kita bisa punya tahapan yang jelas untuk meningkatkan kapasitas fiskal kita di tengah situasi efisiensi melalui pemangkasan transfer hari ini,” katanya.
Arief menilai, penggunaan realisasi PAD tahun sebelumnya sebagai dasar utama penetapan target berpotensi membuat kemampuan fiskal daerah tidak berkembang secara maksimal. Pemerintah daerah perlu mengetahui terlebih dahulu besaran potensi riil yang dimiliki sebelum menentukan target penerimaan.
“Kalau kita hanya menggunakan pendekatan konvensional tahun lalu realisasi berapa, itu jadi acuan untuk penentuan target tahun ini tanpa kemudian kita melakukan kajian secara akuntabel potensi kita sebenarnya di angka berapa, di level berapa, dan masalah kita untuk mencapai itu apa saja, saya kira nanti ke depan akan semakin berat beban fiskal kita,” tegasnya.
Ia menjelaskan, peningkatan kebutuhan belanja daerah harus diimbangi dengan penguatan kemampuan pendapatan. Sebab, ketika transfer dari pemerintah pusat mengalami efisiensi, pemerintah daerah dituntut semakin mampu mengoptimalkan sumber pendapatan sendiri untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik.
Arief meyakini masih terdapat banyak sumber PAD di Kota Tangerang yang dapat dioptimalkan. Namun, menurutnya, belum semua sumber tersebut memiliki kajian komprehensif yang dapat menggambarkan besaran potensi maksimal yang sebenarnya dapat digali.
“Saya yakin masih banyak. Karena dari sekian banyak sumber Pendapatan Asli Daerah, yang sudah jelas kajiannya dan ada level angka yang bisa dipertanggungjawabkan secara akuntabel, itu menurut saya masih belum banyak,” ungkapnya.
Salah satu contoh yang disorot Arief adalah retribusi persampahan. Menurutnya, pemerintah perlu memiliki data dan kajian yang jelas mengenai potensi maksimal retribusi sampah yang dapat dihimpun dari seluruh wilayah Kota Tangerang.
“Contoh sederhana yang sering saya sampaikan: retribusi sampah. Berapa sebenarnya potensi maksimal retribusi sampah yang bisa kita kumpulkan dari seluruh Kota Tangerang? Nah, kan ini kita belum punya kajiannya,” tuturnya.
Karena itu, DPRD mendorong agar kajian terhadap berbagai sumber PAD segera dilakukan. Kajian tersebut diharapkan tidak hanya menghasilkan angka potensi dan target pendapatan, tetapi juga menjadi dasar dalam menyusun strategi penyelesaian berbagai persoalan yang menghambat optimalisasi PAD.
“Kita mendorong agar kajian ini dilakukan, segera dilakukan, dan kemudian kita melakukan pendalaman untuk mencapai level capaian target potensi ini, apa saja masalah yang harus kita selesaikan. Dan kita buat rencananya secara bertahap dan berkelanjutan,” pungkasnya.




