JAKARTA – Pemerintah Indonesia resmi memangkas volume ekspor gas bumi Indonesia ke Singapura sebesar 31 BBTUD. Pemangkasan ekspor tersebut dimulai per Sabtu 24 Oktober 2026.
Pemangkasan pengiriman gas ke Singapura tersebut dilakukan dari dua titik pasokan utama di wilayah Natuna dan Sumatra melalui pipa.
Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Djoko Siswanto, menjelaskan pengurangan pasokan gas ke Singapura mencakup alokasi dari wilayah Natuna sebesar 15 BBTUD serta dari Sumatra sebesar 16 BBTUD.
“Mulai besok (Sabtu, 23/10/2026, hari ini), kita kurangi (ekspor) gas ke Singapura dari Natuna 15 BBTUD, dari Sumatra 16 BBTUD,” ujar Djoko dikutip dari CNBC Indonesia, Sabtu 24 Oktober 2026.
Sementara itu, wilayah Sumatra yang akan dipotong alokasi gasnya ke Singapura berasal dari wilayah Wilayah Kerja (WK) Jambi Merang. “Nggak ada (pemangkasan ke negara lain), pipanya kan ke Singapura saja,” ucapnya. (*)




