BerandaNewsHarga Obat Naik 20 Persen, Jatah Obat untuk Pasien Terancam Dipotong

Harga Obat Naik 20 Persen, Jatah Obat untuk Pasien Terancam Dipotong

TANGERANG, STRAITECONOMIC.COM – Harga obat di sejumlah daerah mengalami kenaikan, salah satunya di Kabupaten Tangerang. Harga obat di kota industri ini mengalami kenaikan hingga 20 persen. Salah satu jenis obat yang naik yaitu obat penyakit jantung, obat diabetes hingga paracetamol.

Salah satu apoteker di Tigaraksa, Arini membenarkan harga obat mengalami kenaikan hingga Rp10.000 per tablet. Kenaikan tersebut, kata dia, banyak dikeluhkan oleh konsumennya.

“Iya ada kenaikan, rata-rata naik Rp10.000. Hampir semua jenis obat naik,” kata Arini, Kamis 11 Juni 2026.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi, membenarkan adanya kenaikan harga obat tersebut. Menurutnya, salah satu faktor utama yang memicu kenaikan adalah ketergantungan industri farmasi terhadap bahan baku impor.

“Betul, harga obat memang mengalami kenaikan. Karena banyak bahan baku obat yang masih impor,” ujar Hendra saat dikonfirmasi.

Kenaikan harga itu, kata Hendra, tidak hanya dirasakan masyarakat yang membeli obat secara mandiri, tetapi juga berdampak pada pengadaan obat di puskesmas dan rumah sakit milik pemerintah.

Ia menjelaskan, hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Tangerang belum memiliki skema subsidi khusus untuk menekan harga obat yang beredar di pasaran. Meski anggaran pengadaan obat berasal dari pemerintah daerah, fasilitas kesehatan tetap harus membeli obat dengan harga yang mengikuti kondisi pasar.

“Tidak ada subsidi khusus. Puskesmas dan rumah sakit juga membeli obat dengan harga yang sama seperti yang berlaku saat ini, walaupun anggarannya dari pemerintah daerah,” jelasnya.

Menghadapi kondisi tersebut, Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang mengambil langkah efisiensi penggunaan obat sekaligus mengedukasi masyarakat agar lebih bijak dalam mengonsumsi obat-obatan.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah menyesuaikan jumlah obat yang diberikan kepada pasien sesuai kebutuhan medis. Jika sebelumnya obat diberikan untuk jangka waktu 10 hari, kini dalam kondisi tertentu pemberiannya dapat disesuaikan menjadi lima hari.

“Langkah yang bisa dilakukan saat ini adalah menghemat pemakaian obat dan mengampanyekan gerakan hemat obat kepada masyarakat. Misalnya, pemberian obat yang biasanya untuk 10 hari bisa menjadi lima hari,” kata Hendra.

Sementara itu, RSUD Tigaraksa memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal. Rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Tangerang itu mengklaim stok obat untuk kebutuhan hingga akhir tahun 2026 masih dalam kondisi aman.

Direktur RSUD Tigaraksa, dr. Muhammad Faridzi Fikri, mengatakan pihaknya telah menyelesaikan sebagian besar proses pengadaan obat untuk tahun berjalan sehingga dampak kenaikan harga belum dirasakan secara langsung.

“Alhamdulillah untuk RSUD Tigaraksa sampai saat ini pembelanjaan tahun 2026 sudah hampir selesai. Jadi stok sampai akhir tahun insyaallah masih aman. Yang harus kita antisipasi justru kebutuhan tahun 2027,” ujar Faridzi.

Farid mengatakan, potensi kenaikan harga obat akan menjadi perhatian serius dalam penyusunan anggaran tahun depan. RSUD Tigaraksa akan melakukan perhitungan ulang kebutuhan belanja kesehatan dengan menyesuaikan perkembangan harga terbaru di pasaran.

Ia menjelaskan, informasi yang diterima dari distributor menunjukkan adanya rencana kenaikan harga sejumlah produk kesehatan. Namun hingga saat ini belum ada rincian resmi terkait jenis obat yang mengalami kenaikan.

“Biasanya yang mengalami kenaikan adalah obat-obatan yang bahan bakunya masih bergantung pada impor. Itu yang paling sensitif terhadap perubahan harga,” katanya.

Untuk mengantisipasi dampak kenaikan biaya pengadaan, RSUD Tigaraksa telah menyiapkan sejumlah langkah efisiensi tanpa mengurangi kualitas layanan maupun keselamatan pasien.

Salah satunya dengan memprioritaskan pengadaan obat-obatan esensial dan kebutuhan medis yang bersifat penyelamatan nyawa (life saving). Sementara belanja yang dianggap tidak mendesak atau bersifat kosmetik akan dikurangi.

“Kita akan fokus pada skala prioritas. Belanja yang tidak esensial akan dikurangi agar kebutuhan obat-obatan penting tetap terpenuhi,” jelasnya.

Selain itu, rumah sakit juga akan memperketat penggunaan obat-obatan berbiaya tinggi agar diberikan secara tepat sesuai indikasi medis. Audit stok obat akan dilakukan secara berkala, termasuk kemungkinan negosiasi ulang kontrak dengan penyedia untuk mendapatkan harga yang lebih kompetitif.

RSUD Tigaraksa juga, kata dia, berupaya meningkatkan penggunaan produk dalam negeri yang memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) tinggi guna mengurangi ketergantungan terhadap bahan impor.

Terkait wacana efisiensi dengan mengurangi jumlah obat yang diberikan kepada pasien, Faridzi menegaskan hingga saat ini belum ada kebijakan tersebut di lingkungan RSUD Tigaraksa.

Menurutnya, pemberian obat tetap mengacu pada kebutuhan medis dan keputusan dokter yang menangani pasien.

“Yang utama adalah keselamatan dan kesembuhan pasien. Kalau secara medis harus diberikan 10 hari, ya tetap 10 hari. Itu berdasarkan kondisi pasien, bukan karena alasan efisiensi,” ucapnya. (*)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
ADS

Most Popular