STRAITECONOMIC.COM – Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) hasil pelaksanaan APBD Kota Serang Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp73,02 miliar. Angka tersebut menjadi sorotan DPRD Kota Serang karena dinilai lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di kisaran Rp60 miliar.
Wakil Ketua II DPRD Kota Serang Roni Alfanto mengatakan, secara umum DPRD mengapresiasi capaian pengelolaan keuangan daerah yang ditunjukkan melalui realisasi pendapatan dan penyerapan anggaran di atas 90 persen serta keberhasilan Pemerintah Kota Serang mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut.
Meski demikian, besarnya SiLPA tetap menjadi perhatian DPRD dan akan menjadi salah satu fokus pembahasan Badan Anggaran (Banggar) dalam mengkaji laporan pertanggungjawaban APBD 2025.
“SiLPA ini menjadi salah satu catatan penting yang akan kami dalami. Nilainya mencapai sekitar Rp73 miliar dan lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya,” kata Roni.
Menurutnya, evaluasi diperlukan untuk mengetahui penyebab masih adanya sisa anggaran dalam jumlah cukup besar sekaligus memastikan penggunaannya dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia menjelaskan bahwa SiLPA sebesar Rp73,02 miliar terbentuk dari pelampauan pendapatan daerah dan efisiensi dalam realisasi belanja selama tahun anggaran berjalan.
Hal itu, kata Agis, disampaikan dalam jawaban Wali Kota Serang atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025.
“SiLPA Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp73,02 miliar yang berasal dari pelampauan pendapatan dan efisiensi dalam realisasi belanja. Realisasi SiLPA yang relatif besar tersebut menunjukkan kinerja positif dalam optimalisasi pendapatan dan efisiensi belanja,” ujarnya.
Agis menegaskan, munculnya SiLPA tidak selalu menunjukkan adanya kelemahan dalam perencanaan anggaran. Menurutnya, kondisi tersebut justru mencerminkan kemampuan organisasi perangkat daerah (OPD) dalam mengelola anggaran secara efektif dan efisien.
“Ini bukan berarti ada persoalan dalam perencanaan. Justru menunjukkan bahwa kemampuan OPD dalam mengelola anggaran cukup baik. Pendapatannya meningkat, sementara belanjanya bisa lebih efisien,” katanya.
Meski demikian, Pemkot Serang akan tetap melakukan evaluasi terhadap program dan kegiatan yang penyerapannya belum optimal. Langkah tersebut diperlukan untuk meningkatkan pencapaian target kinerja pada tahun-tahun berikutnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang Ina Linawati menjelaskan bahwa capaian pendapatan daerah tahun 2025 mencapai sekitar 97 persen dari target yang ditetapkan. Adapun realisasi belanja daerah berada di kisaran 93 persen.
“Dari kondisi tersebut muncul efisiensi yang kemudian berkontribusi terhadap terbentuknya SiLPA sekitar Rp73 miliar,” ujarnya.
Ina menambahkan, tidak seluruh SiLPA tersebut dapat digunakan secara bebas. Dari total SiLPA yang ada, sekitar Rp28 miliar telah memiliki peruntukan untuk memenuhi sejumlah kewajiban pemerintah daerah, seperti pembayaran retensi pekerjaan, pengembalian bantuan keuangan, kewajiban PPPK, serta pembayaran BPJS.
Karena itu, sisa anggaran yang tersedia akan dioptimalkan untuk mendukung program prioritas pemerintah daerah, baik melalui APBD Perubahan maupun pelaksanaan program pembangunan pada tahun anggaran berikutnya.
“SiLPA tersebut nantinya akan dioptimalkan untuk mendukung seluruh program pemerintah daerah yang telah direncanakan,” tandasnya.



