TANGERANG – Sebanyak 1.005 pasangan dari 29 kecamatan mengikuti program isbat nikah terpadu gratis yang digelar Pemerintah Kabupaten Tangerang bersama Pengadilan Agama Tigaraksa.
Program tersebut sebagai upaya memperoleh pengakuan hukum atas pernikahan dan sekaligus melengkapi dokumen administrasi kependudukan.
Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Sri Panggung Lestari, mengapresiasi tingginya antusiasme masyarakat dalam mengikuti program tersebut. Menurutnya, isbat nikah bukan sekadar proses administrasi, tetapi merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan hukum kepada keluarga.
“Program isbat nikah gratis ini sangat membantu masyarakat, terutama pasangan yang selama ini belum memiliki legalitas pernikahan. Dengan adanya kepastian hukum, hak-hak istri dan anak menjadi lebih terlindungi, termasuk dalam pengurusan dokumen kependudukan maupun pelayanan publik lainnya,” ujar Sri Panggung Lestari, Jum’at 17 Juli 2026.
Ia menilai keberhasilan program yang mampu menjangkau hingga 1.005 pasangan menunjukkan masih tingginya kebutuhan masyarakat terhadap layanan legalisasi pernikahan. Karena itu, kata dia, DPRD Kabupaten Tangerang mendorong agar program serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan dengan menjangkau lebih banyak warga di seluruh kecamatan.
“Antusiasme masyarakat membuktikan bahwa program seperti ini sangat dibutuhkan. Saya berharap pemerintah daerah dapat terus melanjutkan bahkan memperluas pelaksanaannya agar semakin banyak keluarga yang memperoleh kepastian hukum,” katanya.
Sri Panggung juga menegaskan legalitas pernikahan menjadi fondasi penting dalam mewujudkan keluarga yang tertib administrasi.
Dengan status pernikahan yang diakui negara, lanjut dia, masyarakat akan lebih mudah mengakses berbagai layanan pendidikan, kesehatan, jaminan sosial hingga urusan waris dan administrasi lainnya.
“Semoga Isbat Nikah gratis ini bisa meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pencatatan pernikahan sebagai bagian dari perlindungan hukum bagi seluruh anggota keluarga,” ucapnya. (*)




