TANGERANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang membukukan realisasi penerimaan pajak pada triwulan kedua sebesar Rp2,093 triliun atau 49,36 persen dari target tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp4,240 triliun.
Berdasarkan laporan realisasi anggaran, masih terdapat kekurangan sekitar Rp2,147 triliun yang harus dikejar hingga akhir tahun anggaran agar target pendapatan pajak daerah dapat tercapai.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang, Syaifullah mengatakan, capaian tersebut menjadi modal yang cukup baik memasuki semester kedua tahun 2026.
“Kami optimistis target pendapatan masih dapat dikejar melalui optimalisasi seluruh sektor pajak daerah,” katanya, Rabu 15 Juli 2026.
Bapenda Kabupaten Tangerang, kata dia, terus memperkuat dan eningkatkan kepatuhan wajib pajak, memperluas basis pajak, serta memaksimalkan pengawasan terhadap potensi penerimaan di seluruh wilayah Kabupaten Tangerang.
Sementara itu, Sekretaris Bapenda Kabupaten Tangerang, Zam Zam Manohara, menjelaskan bahwa sejumlah jenis pajak telah mencatatkan realisasi di atas rata-rata capaian keseluruhan.
“Pajak Hotel menjadi penyumbang dengan persentase realisasi tertinggi, yakni 67,57 persen, disusul Pajak Hiburan 65,36 persen,” katanya.
Selain itu, Pajak Penerangan Jalan telah terealisasi 59,42 persen, Pajak Restoran 59,39 persen, Pajak Reklame 57,92 persen, Pajak Parkir 57,66 persen, serta Pajak Air Bawah Tanah mencapai 52,03 persen.
Di sisi lain, beberapa jenis pajak masih membutuhkan percepatan penerimaan. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) baru mencapai 48,44 persen, Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) 45,59 persen, Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) 45,38 persen, sedangkan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) masih berada di angka 42,41 persen, menjadi jenis pajak dengan realisasi terendah hingga pertengahan Juli.
“Kami akan terus mengoptimalkan berbagai strategi untuk mendorong peningkatan penerimaan pada semester kedua tahun ini,” ucapnya. (*)
Caption:




