TANGERANG – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tangerang mencatat masih ada 265 ribu warga miskin di Kabupaten Tangerang pada 2025. Sementara pada tahun 2024, jumlahnya berada di kisaran 265.900 hingga mendekati 266.000 jiwa.
Garis Kemiskinan (GK) untuk Kabupaten Tangerang ditetapkan sebesar Rp655.324 per kapita per bulan.
BPS Kabupaten Tangerang juga mencatat persentase penduduk miskin di wilayah Kabupaten Tangerang mengalami penurunan menjadi 6,42 persen pada tahun 2025. Angka ini menunjukkan penurunan sebesar 0,01 persen dibandingkan tahun 2024 yang berada di angka 6,55 persen.
Meskipun secara persentase menurun, jumlah absolut penduduk miskin justru tercatat mengalami sedikit kenaikan akibat pertumbuhan total penduduk.
“Penurunannya lebih ke persentase. Kalau secara jumlah (absolut), ada kenaikan karena jumlah total penduduk di Kabupaten Tangerang juga terus meningkat,” kata Statisi Ahli Muda BPS Kabupaten Tangerang, Masayu Norma Yunita Sari saat diwawancarai Banten Ekspres, Rabu 5 Agustus 2026.
Ia menjelaskan, data kemiskinan ini diperoleh melalui instrumen Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas). Dari survei tersebut, BPS kemudian melakukan estimasi nilai untuk mengukur tingkat kemiskinan makro daerah.
“Sifatnya biasanya lebih ke penentuan garis kemiskinan dulu. Penduduk yang berada di bawah garis kemiskinan tersebut baru dikategorikan sebagai penduduk miskin,” ujarnya.
Lebih lanjut, Norma menerangkan bahwa indikator kemiskinan Susenas tidak hanya dilihat dari kepemilikan gaji besar atau kecil, melainkan dari berbagai kategori multidimensi. Kategori tersebut meliputi kelayakan kondisi perumahan, pengeluaran konsumsi makanan dan non-makanan, hingga kepemilikan aset rumah tangga.
Menanggapi adanya perbedaan pandangan atau sanggahan dari Pemerintah Daerah (Pemda) maupun Dinas Sosial terkait angka kemiskinan, Masayu memberikan penjelasan mengenai batasan metode yang digunakan oleh BPS.
Menurutnya, BPS menggunakan metode keterwakilan sampel untuk menghasilkan estimasi tingkat kabupaten, sehingga tidak menyediakan data By Name By Address (BNBA) atau berdasarkan nama dan alamat individu.
“Misalnya dari Pemda atau Dinsos mereka meminta data ‘6 persen ini di mana saja’ agar bantuan bisa langsung turun tepat sasaran. Namun, karena ini survei makro berdasarkan sampel, kami tidak memiliki data individu per wilayah desa atau kecamatan,” tuturnya.
Untuk wilayah Kabupaten Tangerang, sebaran sampel Susenas menyesuaikan dengan kepadatan penduduk di tiap wilayah. Kecamatan dengan populasi besar seperti Pasar Kemis, Rajeg, dan Cikupa menjadi wilayah dengan porsi sampel terbanyak.
Secara keseluruhan, total sampel yang diambil mencakup sekitar 170 Satuan Lingkungan Setempat (SLS) atau setara dengan 1.700 rumah tangga di tingkat kabupaten.
“Proses pengolahan akhir dan perhitungan indikator kemiskinan, termasuk indeks kedalaman kemiskinan (P₀), nantinya akan difinalisasi dan dikeluarkan oleh BPS Pusat,” katanya. (*)




