BerandaNewsCiu Bekonang Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Ciu Bekonang Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda

SUKOHARJO – Ciu Bekonang atau tradisi penyulingan molase menjadi alkohol resmi ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda (WBTb) asal Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Disbudparekraf) Jawa Tengah, Hanung Triyono, mengatakan penetapan Ciu Bekonang tersebut merupakan bentuk pengakuan atas kekayaan budaya yang selama ini hidup dan berkembang di tengah masyarakat.

“Penetapan 38 WBTb tahun 2026 tahap I merupakan wujud nyata spirit inklusivitas ekosistem perlindungan budaya di kabupaten dan kota. Selama ini, budaya tak benda telah menjadi bagian dari ruang hidup kemajuan budaya dan masyarakat,” kata Hanung, dikutip dari Espos, Jum’at 17 Juli 2026.

Hanung mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam proses pengusulan dan pelestarian budaya, mulai dari maestro, budayawan, akademisi, masyarakat, hingga pemerintah daerah.

“Maka kami ucapkan terima kasih kepada para maestro, budayawan, akademisi, masyarakat, dan jajaran pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Tengah atas semangat dan dedikasinya melindungi kekayaan budaya daerah sebagai aset pewarisan lintas generasi,” ujarnya.

Selain itu, Hanung menjelaskan saat ini terdapat tiga usulan budaya yang masih memerlukan penyempurnaan administrasi. Ketiga budaya tersebut yakni Tata Rias Pengantin Srimpi Pekalongan, Soto Tauto Pekalongan dan Ciu Bekonang.

Revisi tersebut, kata dia, hanya memerlukan perubahan domain sehingga deskripsinya harus disesuaikan. “Revisi hanya sebatas administrasi. Tidak krusial dan tidak memengaruhi penetapan sebagai WBTb,” katanya. (*)

 

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
ADS

Most Popular