JAKARTA – Kementerian Perdagangan menilai potensi ekspor kopi Indonesia ke Jepang terbuka lebar. Peluang tersebut harus diperkuat dengan peningkatan daya saing melalui penguatan mutu, pemenuhan persyaratan teknis, dan peningkatan kapasitas pelaku usaha.
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan, Moga Simatupang, mengatakan peluang ekspor kopi Indonesia ke Jepang masih sangat besar. Meski permintaan kopi di Jepang terus meningkat, pangsa kopi Indonesia di negara tersebut masih relatif kecil sehingga masih tersedia ruang yang luas untuk meningkatkan ekspor.
“Jepang merupakan pasar yang sangat potensial. Namun, untuk memasuki pasar tersebut, cita rasa saja tidak cukup. Produk kopi Indonesia harus mampu memenuhi standar mutu, keamanan pangan, ketertelusuran, pelabelan, serta konsistensi kualitas yang menjadi persyaratan utama pasar Jepang,” jelas Moga, Sabtu 18 Juli 2026.
Berdasarkan data International Trade Centre (ITC) Trade Map, nilai ekspor kopi Indonesia menunjukkan tren peningkatan yang sangat signifikan. Nilai ekspor kopi Indonesia tercatat sebesar USD 929,1 juta pada 2023, meningkat menjadi USD 1,64 miliar pada 2024, dan kembali melonjak hingga USD 2,51 miliar pada 2025.
Di sisi lain, nilai impor kopi Jepang pada 2025 mencapai sekitar USD 2,55 miliar, meningkat hampir 49 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Namun demikian, ekspor kopi Indonesia ke Jepang baru mencapai sekitar USD 67,37 juta atau sekitar 2,6 persen dari total impor kopi Jepang.
Menurut Moga, kondisi tersebut menunjukkan bahwa peluang peningkatan ekspor kopi Indonesia ke Jepang masih terbuka sangat lebar. Indonesia memiliki keunggulan berupa keberagaman kopi dengan karakteristik khas yang telah dikenal dunia, seperti Gayo, Mandailing, Java Preanger, Toraja, Kintamani, Flores Bajawa, hingga berbagai kopi specialty dari daerah lainnya. Seiring meningkatnya tren konsumsi specialty coffee di Jepang, peluang kopi Indonesia untuk memasuki segmen premium juga semakin besar.
“Keberhasilan ekspor tidak hanya ditentukan oleh kualitas biji kopi. Pemahaman terhadap regulasi teknis negara tujuan, pemenuhan standar mutu internasional, sistem jaminan mutu, hingga kemampuan menjaga konsistensi pasokan menjadi faktor yang menentukan keberhasilan produk Indonesia bersaing di pasar global,” ungkap Moga.
Moga mengatakan, peningkatan ekspor tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata. Dibutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari petani, koperasi, pelaku usaha, eksportir, asosiasi, akademisi, pemerintah daerah, laboratorium, hingga perwakilan perdagangan Indonesia di luar negeri.
“Makin banyak UMKM yang mampu memenuhi standar internasional, makin besar pula peluang kopi Indonesia memperluas pasar ekspor, meningkatkan nilai tambah, serta memperkuat citra Indonesia sebagai produsen kopi berkualitas di pasar dunia,” katanya.
Sementara itu, Ketua Departemen Specialty dan Industri BPP AEKI, Moelyono Soesilo mengungkapkan terdapat tiga kunci utama keberhasilan memasuki pasar Jepang, yaitu menjaga konsistensi kualitas produk, membangun dan memelihara kepercayaan pembeli Jepang (trust buyer), serta tidak melompati hierarki dalam membangun hubungan bisnis.
“Pelaku usaha perlu membangun hubungan bisnis secara bertahap, menjaga komitmen terhadap kualitas, dan mempertahankan kepercayaan pembeli karena hal tersebut merupakan faktor penting dalam membangun kemitraan jangka panjang di pasar Jepang,” katanya. (*)




