BerandaNewsAda Ketimpangan Data Pemotongan Hewan Kurban, DPKP Kabupaten Tangerang Libatkan Petugas Kecamatan

Ada Ketimpangan Data Pemotongan Hewan Kurban, DPKP Kabupaten Tangerang Libatkan Petugas Kecamatan

TANGERANG – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang memperketat pengawasan hewan kurban menjelang Iduladha 1447 Hijriah. Langkah itu dilakukan setelah ditemukan ketimpangan data pemotongan hewan kurban pada tahun sebelumnya.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang, Joko Ismadi, mengungkapkan dari sekitar 33 ribu hewan kurban yang masuk ke wilayah Kabupaten Tangerang pada tahun lalu, hanya sekitar 7 ribu ekor yang tercatat dalam data pemotongan.

“Kita mempertanyakan apakah pendataan di lapangan yang kurang maksimal. Makanya sekarang tiap kecamatan kita minta menunjuk dua orang petugas khusus untuk pendataan,” ujar Joko saat kegiatan pembekalan petugas pendata pemotongan hewan kurban, Rabu 13 Mei 2026.

Menurut Joko, pembekalan tersebut menjadi bagian dari rangkaian persiapan Iduladha tahun ini. Sebelumnya, Dinas Pertanian juga telah memberikan pelatihan kepada Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) dan juru sembelih halal di 29 kecamatan.

“Seminggu kemarin kita sudah melatih DKM terkait cara pemotongan dan perebohan hewan kurban. Ada sekitar 90 peserta selama tiga hari. Sekarang kita fokus pada pembekalan petugas pendataan tempat pemotongan,” katanya.

Untuk mengatasi ketimpangan data, setiap kecamatan diminta menunjuk dua petugas resmi yang dibekali surat keputusan (SK). Mereka tidak hanya bertugas melakukan pendataan pemotongan hewan kurban, tetapi juga memahami dasar kesehatan hewan dan syarat sah kurban agar dapat memberikan edukasi kepada masyarakat.

Program tersebut menjadi pilot project pertama yang melibatkan kecamatan secara langsung dalam pengawasan pemotongan hewan kurban di Kabupaten Tangerang.

Joko menilai langkah ini penting mengingat tingginya jumlah hewan kurban yang masuk ke Kabupaten Tangerang setiap tahun. Hewan-hewan tersebut berasal dari berbagai daerah seperti Lampung, Yogyakarta, Pacitan, Bali, Nusa Tenggara Timur hingga Sumbawa.

“Jumlah hewan kurban di Kabupaten Tangerang itu lebih dari 30 ribu ekor. Hewannya datang dari sekitar 25 daerah. Ini perlu pengawasan serius,” jelasnya.

Pengawasan dilakukan sejak hewan tiba di lapak penjualan hingga proses pemotongan. Setiap hewan yang masuk diwajibkan memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), surat izin pemasukan, serta dokumen vaksinasi dari daerah asal.

Reporter: Dani Mukarom

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
ADS

Most Popular